Wudhu
#Fiqih
Tata Cara Wudhu dari Niat, Bacaan, Doa, Rukun, dan Sunnah Lengkap Menurut Madzhab Syafi'i
Assalamu’alaikum sahabat Saung Ngaji 👋. Dalam kehidupan sehari-hari, wudhu adalah ibadah kecil yang punya kedudukan sangat besar. Tanpa wudhu, shalat kita tidak sah. Bahkan, sebagian ibadah lain juga disyaratkan dengan wudhu, seperti membaca Al-Qur’an (menyentuh mushaf), thawaf, dan dzikir tertentu.
kali ini kita akan ngaji tentangwudhu lengkap dari Madzhab Syafi’i mulai dari niat, tata cara, bacaan, doa setelah wudhu, rukun, sunnah, air yang bisa di gunakan untuk wudhu, pembatal wudhu, hingga perbedaan antar madzhab. Mari kita ngaji bersama 😊.
Niat Wudhu
نَوَيْتُ الْوُضُوءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الأَصْغَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitul wudhu-a li raf'il hadatsil ashghari fardhan lillahi ta'ala
Artinya: Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil, fardhu karena Allah Ta'ala.
Niat dilakukan di dalam hati bersamaan ketika membasuh wajah. Melafalkan niat secara lisan hukumnya sunnah menurut Syafi’iyah.
Tata Cara Wudhu Menurut Madzhab Syafi’i
Tata cara wudhu dilakukan sesuai urutan rukun. Namun, sebelum masuk ke rukun, biasanya diawali dengan beberapa sunnah, seperti membaca basmalah dan mencuci tangan.
1. Membaca Basmalah
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
Artinya: Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
2. Mencuci Kedua telapak Tangan
Sunnah mencuci telapak tangan hingga pergelangan sebanyak tiga kali sebelum memasukkan tangan ke dalam wadah air.
Doa ketika membasuh telapak tangan:
"اللَّهُمَّ احْفَظْ يَدَيَّ مِنَ الْمَعَاصِي، وَاسْتَعْمِلْهُمَا فِي طَاعَتِكَ"
(Allāhumma iḥfaẓ yadayya minal-ma‘āṣī, wast‘amilhumā fī ṭā‘atik)
Artinya: "Ya Allah, jagalah kedua tanganku dari perbuatan maksiat, dan gunakanlah keduanya untuk taat kepada-Mu."
3. Berkumur dan Istinsyaq (Menghirup Air ke Hidung)
Disunnahkan berkumur tiga kali dan menghirup air ke hidung lalu mengeluarkannya.
Doa ketika berkumur:
"اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى تِلَاوَةِ كِتَابِكَ، وَكَثْرَةِ الذِّكْرِ لَكَ"
(Allāhumma a‘innī ‘alā tilāwati kitābika, wa katsrati dzikrika laka)
Artinya: "Ya Allah, tolonglah aku untuk dapat membaca Kitab-Mu (Al-Qur’an) dan memperbanyak dzikir kepada-Mu."
Doa ketika memasukkan air ke hidung:
"اللَّهُمَّ أَرِحْنِي رَائِحَةَ الْجَنَّةِ، وَلَا تُرِحْنِي رَائِحَةَ النَّارِ"
(Allāhumma arihnī rā’iḥatal-jannah, wa lā turiḥnī rā’iḥatan-nār)
Artinya: "Ya Allah, perkenalkanlah aku dengan aroma surga, dan jangan perkenalkan aku dengan aroma neraka."
4. Membasuh Wajah (Rukun)
Mulai dari tempat tumbuh rambut kepala bagian atas sampai dagu, serta dari telinga kanan hingga telinga kiri.
Lalu mengucapkan doa :اللَّهُمَّ بَيِّضْ وَجْهِي يَوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوهٌ وَتَسْوَدُّ وُجُوهٌ
Artinya: Ya Allah, putihkanlah wajahku pada hari ketika ada wajah-wajah yang menjadi putih dan ada wajah-wajah yang menjadi hitam.
5. Membasuh Kedua Tangan sampai Siku (Rukun)
Termasuk sunnahnya dimulai dari tangan kanan dulu.
Doa Membasuh Tangan Kanan :اللَّهُمَّ أَعْطِنِي كِتَابِي بِيَمِينِي، وَحَاسِبْنِي حِسَابًا يَسِيرًا
Artinya: Ya Allah, berikanlah kitab catatan amal kepadaku dengan tangan kananku, dan hisablah aku dengan hisab yang mudah.
اللَّهُمَّ لاَ تُعْطِنِي كِتَابِي بِشِمَالِي، وَلاَ مِنْ وَرَاءِ ظَهْرِي
Artinya: Ya Allah, janganlah Engkau berikan kitab catatan amal kepadaku dengan tangan kiriku atau dari belakang punggungku.
6. Mengusap Sebagian Kepala/rambut (Rukun)
Cukup mengenai sebagian rambut kepala, meski hanya satu helai rambut menurut Syafi’i.
Doa membasuh rambut/kepala:اللَّهُمَّ غَشِّنِي بِرَحْمَتِكَ، وَأَنْزِلْ عَلَيَّ مِنْ بَرَكَاتِكَ
Artinya: Ya Allah, naungilah aku dengan rahmat-Mu, dan turunkanlah keberkahan-Mu kepadaku.
7. Mengusap Kedua Telinga (Sunnah)
Dimulai dari daun telinga kanan di lanjutkan ke daun telinga kiri, doanya adalah :اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ الَّذِينَ يَسْتَمِعُونَ الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ
Artinya: Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti yang terbaik darinya.
8. Membasuh Kedua Kaki sampai Mata Kaki (Rukun)
Dimulai dari kaki kanan, jangan lupa sela-sela jari.
Doa Membasuh kaki kanan :اللَّهُمَّ ثَبِّتْ قَدَمِي عَلَى الصِّرَاطِ يَوْمَ تَزِلُّ فِيهِ الْأَقْدَامُ
Artinya: Ya Allah, tetapkanlah kakiku di atas shirath (jembatan) pada hari ketika banyak kaki tergelincir.
اللَّهُمَّ اجْعَلْ ذُنُوبِي مَغْفُورَةً، وَسَعْيِي مَشْكُورًا، وَتِجَارَتِي لَنْ تَبُورَ
Artinya: Ya Allah, jadikanlah dosa-dosaku diampuni, usahaku disyukuri, dan perniagaanku tidak merugi.
8. Tertib (Rukun)
Melakukan urutan sebagaimana yang diajarkan Rasulullah ﷺ.
Doa Setelah Wudhu
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
Artinya: Aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.
Riwayat lain menambahkan doa: "اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ" (Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan orang-orang yang suci).
Sebagian riwayat juga menambahkan doa memohon agar dijadikan hamba yang bertaubat dan suci.
Rukun Wudhu
- Niat
- Membasuh wajah
- Membasuh kedua tangan hingga siku
- Mengusap sebagian kepala
- Membasuh kedua kaki hingga mata kaki
- Tertib (berurutan)
Sunnah Wudhu
- Membaca basmalah
- Mencuci telapak tangan sebelum wudhu
- Berkumur dan istinsyaq
- Menyela jari-jari tangan dan kaki
- Mengusap seluruh kepala, bukan hanya sebagian
- Memulai dari anggota tubuh kanan
- Mengulang basuhan sampai tiga kali
Hal yang Membatalkan Wudhu
- Keluar sesuatu dari qubul atau dubur (kencing, buang air besar, angin)
- Hilang akal karena tidur nyenyak, pingsan, mabuk
- Bersentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan ajnabi tanpa penghalang
- Menyentuh kemaluan dengan telapak tangan tanpa penghalang
Air yang Bisa Digunakan untuk Wudhu
Menurut Syafi’iyah, air yang sah untuk wudhu adalah air mutlak, yaitu air yang tetap pada sifat asalnya. Contoh:
- Air hujan
- Air sumur
- Air sungai
- Air laut
- Air salju
Sedangkan air yang berubah karena tercampur benda suci atau najis hingga hilang kemutlakannya tidak sah dipakai wudhu.
Perbedaan Gerakan & Ketentuan Wudhu Antar Madzhab
1. Madzhab Syafi’i
- Mengusap kepala cukup sebagian kecil saja
- Bersentuhan kulit lawan jenis non-mahram membatalkan wudhu
- Tertib termasuk rukun
2. Madzhab Hanafi
- Mengusap seperempat kepala minimal
- Bersentuhan kulit lawan jenis tidak membatalkan kecuali keluar syahwat
- Tertib tidak wajib
3. Madzhab Maliki
- Mengusap seluruh kepala wajib
- Bersentuhan kulit lawan jenis tidak membatalkan
- Tertib tidak wajib
4. Madzhab Hanbali
- Mengusap seluruh kepala wajib
- Bersentuhan kulit lawan jenis membatalkan jika disertai syahwat
- Tertib wajib
Kesimpulan
Wudhu adalah ibadah penting sebagai syarat sah shalat. Menurut madzhab Syafi’i, ada 6 rukun wudhu yang harus dijaga. Sunnah-sunnah wudhu memperindah ibadah ini. Hal-hal yang membatalkan wudhu perlu dihindari, dan hanya air mutlak yang sah digunakan. Perbedaan antar madzhab memberikan wawasan bahwa Islam itu kaya khazanah, tapi intinya semua sepakat wudhu adalah penyuci hadats kecil.
Semoga panduan ini bermanfaat dan bisa diamalkan dengan baik. Yuk, jaga wudhu kita agar hati selalu bersih dan ibadah semakin khusyuk ✨.
#wudhu #tataCarawudhu #fiqihSyafii #saungNgaji #niatwudhu #doawudhu #islam #fiqih
Posting Komentar untuk "Wudhu "