Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Zakat

Zakat: Panduan Lengkap Menunaikan Ibadah & Keberkahan Harta

Panduan Lengkap Menunaikan Ibadah & Keberkahan Harta Tentang Zakat

Saung Ngaji

Mengapa Zakat Wajib? Makna & Keindahannya

Assalamu’alaikum warahmatullâh wabarakâtuh. Sahabat Saung Ngaji, kita mulai dari sebuah kata yang sederhana tapi penuh makna: zakat. Dalam bahasa Arab, zakat artinya “bersih”, “suci”, “berkembang”, atau “bertambah”. 1

Secara syariat, zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang Muslim apabila telah memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan, kemudian diserahkan kepada golongan yang berhak menerimanya. 2

Zakat bukan sekadar “amal sosial”, tapi juga rukun Islam. Artinya, zakat memiliki tempat penting dalam ibadah dan kehidupan umat. 3

Dengan menunaikan zakat, kita bukan hanya menyucikan harta, tetapi juga menyuburkan jiwa, merajut kasih sayang sosial, dan memperkuat ikatan ukhuwah sesama Muslim.

Pengertian Zakat

Zakat adalah salah satu rukun Islam yang memiliki makna sangat dalam. Secara bahasa, zakat berasal dari kata zakā yang berarti “suci”, “tumbuh”, dan “berkah”. Sedangkan secara istilah, zakat berarti mengeluarkan sebagian harta tertentu dengan kadar dan ketentuan tertentu kepada orang yang berhak menerimanya, sesuai syariat Islam.

Zakat bukan hanya sekadar kewajiban finansial, tapi juga ibadah hati dan jiwa. Ia membersihkan harta, menyucikan diri dari sifat kikir, dan mengikat ukhuwah antara si kaya dan si miskin.

Hukum & Dalil Zakat

Banyak ayat dalam Al-Qur’an dan hadis yang menegaskan kewajiban zakat. Misalnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat…” (QS. Al-Baqarah: 43) 4

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.”
(QS. At-Taubah: 103)

Rasulullah ﷺ juga bersabda:

“Islam dibangun atas lima perkara: bersaksi tiada Tuhan selain Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, dan menunaikan haji.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Maka, menunaikan zakat adalah bagian dari pondasi keislaman. Orang yang enggan membayar zakat padahal mampu, termasuk pelaku dosa besar.

Hadis shahih juga menyebut bahwa salah satu rukun Islam adalah “menunaikan zakat”. Dengan demikian jelaslah bahwa zakat tidak opsional bagi yang memenuhi syarat, melainkan wajib. 5

Hikmah dan Manfaat Zakat

  • Menyucikan jiwa dari sifat tamak dan cinta dunia berlebihan.
  • Menyuburkan harta, karena zakat bukan mengurangi tapi justru menambah keberkahan.
  • Menumbuhkan solidaritas sosial antara si kaya dan si miskin.
  • Menghapus kesenjangan ekonomi dan menumbuhkan ekonomi umat.
  • Mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memberi tanpa pamrih.

Zakat bukan hanya ibadah pribadi, tapi juga solusi sosial. Ia menjembatani jurang kemiskinan dan menjadi “pelumas” yang menenangkan roda kehidupan umat.

Syarat Wajib Zakat: Siapa & Apa yang Dizakati?

Sebelum kita menghitung, kita harus tahu dulu: kapan seorang Muslim wajib berzakat dan apa yang termasuk harta yang dizakati.

Syarat Wajib Zakat

  • Beragama Islam
  • Harta dimiliki secara penuh (milik sempurna)
  • Mencapai nisab (batas minimal wajib zakat)
  • Sudah berlalu satu tahun (haul) untuk jenis harta tertentu
  • Harta berkembang dan bukan digunakan untuk kebutuhan pokok

Syarat bagi Muzakki (pemberi zakat)

  • Beragama Islam.
  • Merdeka (bukan budak).
  • Baligh dan berakal sehat.
  • 6

Syarat harta yang dizakati

  • Harta milik sendiri, dalam kepemilikan penuh. 7
  • Bersumber dari cara yang halal. 8
  • Harta yang berkembang atau memiliki potensi untuk berkembang. 9
  • Telah mencapai nisab (ambang batas minimal harta). 10
  • Telah melewati haul (periode satu tahun), terutama untuk jenis harta tertentu. 11
  • Harta bersih dari utang besar yang belum bisa ditunaikan. 12

Golongan Penerima Zakat (8 Asnaf)

Dalam QS. At-Taubah ayat 60, Allah SWT telah menetapkan siapa saja yang berhak menerima zakat:

  1. Fakir – orang yang hampir tidak punya harta dan penghasilan.
  2. Miskin – orang yang punya penghasilan, tapi tidak mencukupi kebutuhan dasar.
  3. Amil – pengelola zakat yang ditunjuk untuk mengumpulkan dan mendistribusikan.
  4. Muallaf – orang yang baru masuk Islam dan perlu dikuatkan hatinya.
  5. Riqab – budak yang ingin memerdekakan diri (di masa kini bisa disamakan dengan pembebasan utang sosial).
  6. Gharim – orang yang berhutang demi kepentingan halal dan kesulitan membayar.
  7. Fisabilillah – perjuangan di jalan Allah, termasuk dakwah dan pendidikan Islam.
  8. Ibnu Sabil – musafir yang kehabisan bekal di perjalanan.

Macam-Macam Zakat yang Perlu Kamu Tahu

Baik Sahabat, zakat tidak hanya satu jenis saja. Mari kita lihat beberapa jenis utama agar kita tidak salah tempat saat menunaikannya.

Secara umum, zakat dibagi menjadi dua:

Zakat Fitrah

Zakat fitrah diwajibkan atas setiap jiwa Muslim menjelang hari raya Idul Fitri, biasanya berupa makanan pokok atau hasil panen, dengan tujuan menyucikan diri dari dosa kecil selama Ramadhan serta membantu fakir-miskin untuk ikut merayakan Idul Fitri.

Zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim di bulan Ramadhan sebelum shalat Idul Fitri. Tujuannya untuk menyucikan jiwa dan sebagai penebus dari kesalahan kecil selama puasa.
Besarannya satu sha’ (±2,5 kg) bahan makanan pokok seperti beras.

Zakat Maal (Harta) & Lainnya

Zakat yang wajib dikeluarkan dari harta tertentu yang sudah mencapai nisab dan haul.

Isi dari zakat maal Termasuk di dalamnya meliputi harta seperti emas, perak, uang/tabungan, perdagangan, pertanian, peternakan, hasil tambang maupun rikaz (harta karun). 13

Contoh jenis-jenisnya:

  • Emas & perak – ketika mencapai nisab tertentu.
  • Uang/tabungan/investasi – setelah satu tahun dan mencapai nisab.
  • Perdagangan/niaga – modal usaha dan keuntungan.
  • Pertanian, perkebunan – hasil panen, berbeda kadar tergantung apakah disiram atau tidak.
  • Peternakan & perikanan – hewan ternak dan hasil laut.
  • Hasil tambang & rikaz – kadarnya bisa hingga 20%. 14

Nisab dan Perhitungan Praktis

Guna mempermudah, yuk kita pakai angka sederhana agar lebih mudah dipahami.

Nisab zakat maal pada banyak jenis harta setara dengan 85 gram emas atau terkadang 595 gram perak. 15 Jika harga emas adalah misalkan Rp1.000.000 per gram, maka nisabnya sekitar Rp85.000.000.

Setelah harta kamu melebihi nisab dan telah melewati haul, maka hitunglah zakat dengan rumus berikut:

Zakat = 2,5% × total harta yang dikenai zakat (untuk banyak jenis harta). 16

Contoh: Anda memiliki simpanan Rp120.000.000 yang sudah dimiliki selama satu tahun penuh dan sudah memenuhi nisab. Maka:

Zakat = 2,5% × Rp120.000.000 = Rp3.000.000

Praktis bukan? Namun perlu diingat: jangan sampai lupa dikurangi utang yang harus dibayar sebelum menghitung – karena harta bersih yang dihitung adalah harta yang bebas dari kewajiban besar. 17

Untuk jenis-harta seperti hasil panen atau rikaz, bisa berlaku ketentuan/kadar berbeda (misalnya 10% atau 20%) sesuai mazhab dan syariat. 18

Golongan yang Berhak Menerima Zakat (Asnaf)

Ketika kamu menunaikan zakat, Allah memerintahkan untuk menyalurkannya kepada golongan yang telah disebutkan di dalam Al-Qur’an Surah At-Taubah 60. Berikut ringkasannya:

  • Fakir – orang yang sangat sedikit harta & penghasilan.
  • Miskin – memiliki penghasilan tapi belum mencukupi kebutuhan dasar.
  • Amil – petugas pengelola zakat.
  • Muallaf – orang yang baru masuk Islam atau ingin menguatkan imannya.
  • Riqab – budak yang ingin memerdekakan diri.
  • Gharim – orang dalam hutang yang sah dan tidak mampu membayar.
  • Fisabilillah – di jalan Allah, termasuk dakwah, pendidikan, kemanusiaan.
  • Ibnu Sabil – musafir yang kehabisan bekal dalam perjalanan. 19

Penting: Zakat harus disalurkan tepat sasaran agar manfaatnya maksimal, karena salah penyaluran bisa mengurangi keberkahan dan tujuan dari zakat itu sendiri.

Cara Menghitung Zakat

Zakat Emas & Perak

Nisab emas adalah 85 gram, sedangkan nisab perak 595 gram. Jika kamu memiliki emas mencapai nisab dan sudah satu tahun, zakatnya 2.5%.

Contoh: Kamu punya 100 gram emas. Maka zakatnya = 2.5% × 100 = 2.5 gram emas.

Zakat Uang atau Tabungan

Zakat uang diukur dengan nilai emas. Misalnya harga emas Rp1.200.000/gram, maka nisabnya adalah 85 × 1.200.000 = Rp102.000.000.

Jika tabunganmu selama setahun melebihi itu, zakatnya 2.5%. Contoh: 2.5% × Rp120.000.000 = Rp3.000.000.

Zakat Penghasilan (Profesi)

Zakat profesi dikeluarkan setiap menerima penghasilan, sebesar 2.5% dari gaji bersih jika sudah mencapai nisab. Contoh: Gaji Rp10.000.000/bulan → zakatnya 2.5% × 10.000.000 = Rp250.000/bulan.

Zakat Perdagangan

Total harta dagang (modal + laba – utang) yang telah berjalan satu tahun dihitung, lalu zakatnya 2.5%.

Zakat Pertanian

Nisabnya 520 kg gabah. Jika pengairan alami, zakatnya 10%, jika berbiaya (irigasi), 5%.

Perbedaan Zakat, Infaq, dan Sedekah

AspekZakatInfaqSedekah
HukumWajibSunnahSunnah
BesarannyaTelah ditentukan (2.5%, dll)Tidak ditentukanSebebasnya
Penerima8 AsnafBebas, siapa punBebas
WaktuTertentu (haul, Ramadhan)Kapan sajaKapan saja

Hikmah & Manfaat Zakat

Di samping sebagai kewajiban, zakat memiliki banyak hikmah yang sangat nyata bagi kita dan masyarakat.

Spiritual: Menunaikan zakat menandakan kita bersyukur atas nikmat Allah, menyucikan hati dari sifat kekikiran, dan meningkatkan rasa kepedulian. 20

Sosial & Ekonomi: Zakat mengurangi kesenjangan sosial, membantu kaum dhuafa, mendukung roda ekonomi umat, dan memperkuat solidaritas. 21

Keberkahan Harta: Karena kita mengeluarkan sebagian untuk jalan Allah, maka harta yang tersisa insya Allah akan diberkahi — tumbuh dengan baik dan memberi manfaat lebih banyak.

Menunaikan Zakat di Era Kini

Sahabat, di zaman digital ini menunaikan zakat tidak harus ribet — berikut beberapa cara agar lancar dan tepat:

  1. Lakukan audit sederhana: catat seluruh harta (tabungan, investasi, emas, properti), kurangi utang, lihat apakah sudah melewati nisab dan haul.
  2. Pilih lembaga zakat yang resmi dan terpercaya, seperti lembaga amil zakat nasional atau daerah.
  3. Gunakan kalkulator zakat (seperti yang tersedia di Saung Ngaji atau di lembaga zakat) untuk memudahkan perhitungan.
  4. Pastikan kamu menyalurkan zakat ke golongan yang tepat (asnaf) agar keberkahan dan manfaatnya maksimal.
  5. Jangan tunda-tunda: ketika syarat telah terpenuhi, sebaiknya segera ditunaikan. 22

Dengan langkah-langkah sederhana ini, zakat yang kita tunaikan akan berjalan lancar dan memberi manfaat besar — baik bagi kita maupun bagi orang lain.

9. FAQ – Pertanyaan Umum tentang Zakat

Q1: Apakah gaji saya wajib dizakati?
A: Jika gaji kamu terkumpul, mencapai nisab (setara 85 gram emas), dan sudah satu haul, maka ya, harus dizakati. Namun bila belum, maka belum wajib.

Q2: Apakah menunda zakat hingga bulan Ramadan boleh?
A: Untuk zakat mal, tidak harus menunggu Ramadan. Begitu syarat (nisab+haul) terpenuhi, maka sudah waktunya dikeluarkan. 23

Q3: Apakah zakat bisa dikeluarkan dalam bentuk barang selain uang?
A: Ya boleh, asalkan nilai barang tersebut setara zakat yang wajib dan diserahkan kepada yang berhak.

Q4: Apakah harta yang masih dalam cicilan atau utang dihitung?
A: Harta utang besar belum dibayar sebaiknya dikurangi dulu dari harta yang dihitung untuk nisab/perhitungan zakat. 24

Q5: Apakah zakat hanya untuk orang miskin saja?
A: Zakat memang ditujukan untuk orang-orang yang membutuhkan (asnaf) tetapi juga untuk petugas amil dan jalan dakwah – bukan hanya fakir-miskin saja. 25

Semoga artikel ini bermanfaat dan menjadi pengingat bagi kita semua untuk senantiasa melaksanakan ibadah zakat dengan ikhlas dan penuh keberkahan. Jika Sahabat ingin, Anda dapat menghitung zakat melalui alat kalkulator online yang tersedia di Saung Ngaji.

Wassalamu’alaikum warahmatullâh wabarakâtuh.

© 2025 Saung Ngaji

#zakat #zakatmaal #zakatfitrah #nisabzakat #syaratzakat #manfaatzakat #SaungNgaji #PanduanZakat #ZakatProfesi #BelajarIslam #ArtikelIslami #HikmahZakat #RukunIslam

Posting Komentar untuk "Zakat"