Macam - Macam Najis dan Cara mensucikan nya
Najis dan panduan lengkap Cara Mensucikannya
Ditulis dengan bahasa santai, mudah dipahami, dan bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari.
Pendahuluan
Teman-teman Saung Ngaji, kalau kita ngomongin soal ibadah, salah satu hal paling penting yang nggak bisa ditinggalkan adalah kesucian. Mau shalat, thawaf, atau ibadah lainnya, badan, pakaian, dan tempat kita harus bebas dari najis. Nah, sering banget muncul pertanyaan: najis itu apa sih? Bagaimana cara menyucikan kalau kena najis, apalagi di zaman modern kayak sekarang? Yuk, kita bahas tuntas di artikel ini dengan gaya santai biar mudah dipahami.
Apa Itu Najis?
Secara bahasa, najis berarti kotor atau sesuatu yang menjijikkan. Tapi dalam istilah fiqih Islam, najis adalah sesuatu yang dianggap kotor oleh syariat dan bisa menghalangi sahnya ibadah kalau menempel di badan, pakaian, atau tempat shalat. Jadi, walaupun sesuatu tampak bersih menurut pandangan manusia, kalau syariat menganggapnya najis, ya tetap harus dihindari.
Klasifikasi Najis dalam Fiqih
Para ulama membagi najis menjadi beberapa tingkatan, biar gampang dipahami. Mari kita bahas satu per satu:
1. Najis Mughallazhah (Najis Berat)
Ini adalah najis paling berat, contohnya anjing, babi, dan keturunannya. Dalilnya jelas dari hadits Nabi Muhammad SAW yang memerintahkan mencuci bejana yang dijilat anjing sebanyak 7 kali, salah satunya dengan tanah.
Di zaman modern, bentuk najis ini bisa berupa makanan atau obat yang mengandung gelatin babi, atau misalnya peralatan makan yang dijilat anjing. Cara menyucikannya tetap sama: dibasuh tujuh kali, salah satunya dengan tanah.
2. Najis Mutawassithah (Najis Sedang)
Contohnya darah, nanah, kotoran manusia maupun hewan, bangkai (kecuali ikan dan belalang), serta khamr. Cara mensucikannya adalah dengan menghilangkan warna, bau, dan rasa najis tersebut. Kalau warnanya susah hilang, misalnya noda darah membandel di pakaian, sebagian ulama memaklumi asalkan bau dan rasanya sudah hilang.
Di kehidupan modern, najis sedang ini sering kita temui di: toilet umum, percikan darah haid di pakaian, atau cairan tubuh di rumah sakit. Cara membersihkannya bisa pakai air mengalir, sabun, bahkan desinfektan halal untuk menjaga higienitas.
3. Najis Mukhaffafah (Najis Ringan)
Najis ringan ini contohnya air kencing bayi laki-laki yang hanya minum ASI. Cukup dipercikkan air di area yang terkena, nggak perlu digosok sampai bersih banget.
Dalam kehidupan modern, ini bisa berupa popok bayi yang bocor atau percikan kecil urin anak. Praktis banget karena cukup disiram atau dilap dengan tisu basah lalu diperciki air.
4. Najis yang Dimaafkan
Ada juga najis yang dimaafkan karena jumlahnya sangat sedikit atau sulit dihindari. Misalnya, darah luka kecil, percikan kotoran yang nggak terlihat jelas, atau debu jalanan yang mungkin tercampur najis. Jadi nggak perlu was-was berlebihan.
Cara Mensucikan Najis dengan Praktis
Secara umum, cara membersihkan najis adalah:
- Hilangkan benda najis kalau masih ada wujudnya.
- Basuh dengan air suci sampai hilang sifat najis (warna, bau, rasa).
- Khusus najis berat, wajib 7 kali basuhan, salah satunya dengan tanah.
- Khusus najis ringan, cukup diperciki air.
Nah, di zaman modern, metode ini bisa dipadukan dengan sabun, pembersih halal, atau desinfektan. Intinya, jangan sampai sifat najis masih menempel.
Najis dalam Kehidupan Modern
Biar makin relevan, mari kita lihat contoh-contoh najis di zaman modern dan cara mengatasinya:
- Smartphone kena pipis bayi → Lap pakai kain lembab, bersihkan sampai hilang bau dan rasa, jangan sampai air masuk ke dalam perangkat.
- Keyboard kantor kena tumpahan makanan → Bersihkan dengan lap basah, lalu desinfeksi dengan cairan halal.
- Peralatan dapur kena darah ayam → Cuci dengan sabun dan air mengalir sampai benar-benar bersih.
- Lantai masjid terkena kotoran → Bersihkan dengan air, lap kering, lalu bisa disemprot desinfektan untuk higienis.
- Makanan kemasan ada gelatin babi → Jelas haram dimakan. Kalau permukaan meja terkontaminasi, cukup bersihkan dengan air sampai hilang sifat najisnya.
Dalil Al-Qur’an dan Hadits tentang Najis
Al-Qur’an menekankan pentingnya menjaga kesucian, misalnya dalam QS. Al-Baqarah ayat 222:
“Sesungguhnya Allah menyukai orang yang bertaubat dan menyukai orang yang mensucikan diri.”
Sedangkan hadits Nabi SAW banyak membahas cara menyucikan najis, terutama najis berat dari anjing dan babi.
Pendapat Ulama tentang Najis
- Syafi’iyah: Semua najis wajib hilang sifatnya, kecuali kencing bayi laki-laki yang cukup diperciki air.
- Hanafiyah: Lebih longgar soal darah sedikit dan najis kecil, tapi ketat soal bangkai.
- Malikiyah: Ada najis yang dimaafkan kalau sulit dihindari, seperti darah luka kecil.
- Hambali: Ketat pada najis berat, wajib 7 kali basuhan.
Di era modern, para ulama sepakat penggunaan sabun, deterjen, dan desinfektan halal boleh digunakan untuk membersihkan najis. Intinya, prinsip hilang warna, bau, dan rasa tetap jadi patokan.
Kesimpulan
Najis adalah hal penting yang harus diperhatikan dalam ibadah. Jenisnya ada tiga: berat, sedang, dan ringan, plus ada najis yang dimaafkan. Cara menyucikannya juga mudah, intinya hilangkan sifat najis sampai bersih. Di kehidupan modern, metode ini bisa disesuaikan dengan kondisi, tanpa meninggalkan syariat.
Dengan memahami najis dan cara menyucikannya, kita jadi lebih tenang dalam beribadah. Nggak perlu was-was berlebihan, cukup ikuti panduan syariat dan sesuaikan dengan kondisi sehari-hari. Semoga artikel ini bermanfaat buat teman-teman Saung Ngaji!
FAQ - Pertanyaan Seputar Najis dan Cara Mensucikannya
1. Apa bedanya najis dan kotoran biasa?
Tidak semua kotoran dihukumi najis. Najis adalah sesuatu yang dianggap kotor oleh syariat Islam, seperti darah, urin, bangkai, babi, dan anjing. Sedangkan kotoran biasa (misalnya debu atau tanah) belum tentu najis selama tidak tercampur dengan benda najis.
2. Bagaimana kalau pakaian kena darah sedikit?
Kalau darahnya sedikit sekali dan sulit dihindari, sebagian ulama memaafkan. Tapi kalau jumlahnya banyak dan jelas terlihat, maka wajib dicuci sampai hilang warna, bau, dan rasanya.
3. Bolehkah membersihkan najis dengan sabun atau desinfektan?
Boleh. Asalkan najis benar-benar hilang sifatnya (warna, bau, rasa). Jadi penggunaan sabun, deterjen, atau cairan pembersih modern halal sangat dianjurkan untuk memudahkan kebersihan.
4. Bagaimana cara menyucikan najis anjing di zaman modern?
Sama seperti tuntunan hadits: wajib dicuci tujuh kali, salah satunya dengan tanah. Namun ulama membolehkan penggunaan pembersih modern berbahan tanah atau zat abrasif sebagai pengganti, selama tujuannya sama.
5. Apakah najis bayi laki-laki dan perempuan sama?
Menurut mayoritas ulama, air kencing bayi laki-laki yang belum makan selain ASI termasuk najis ringan, cukup diperciki air. Sedangkan bayi perempuan dihukumi najis sedang, sehingga harus dicuci sampai bersih.
6. Bagaimana kalau kita shalat tanpa sadar ada najis di pakaian?
Kalau tidak tahu atau lupa, maka shalatnya tetap sah dan tidak perlu diulang. Tapi kalau tahu sejak awal, maka wajib membersihkan najis dulu sebelum shalat.
Posting Komentar untuk "Macam - Macam Najis dan Cara mensucikan nya"